Selasa 12 Feb 2013 14:36 WIB

Omzet Industri Makanan Minuman Ditarget Rp 750 Miliar

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Makanan dalam kemasan/ilustrasi
Foto: made-in-china.com
Makanan dalam kemasan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Omzet sektor makanan dan minuman tahun ini ditargetkan mencapai Rp 750 miliar. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S Lukman mengatakan omzet tahun ini diperkirakan naik delapan persen dibandingkan tahun 2012.

Tahun 2012, perkiraan omzet makanan dan  minuman mencpai Rp 705 miliar. Adhi mengatakan sekitar 60 persen omzet di tahun ini tercapai di semester satu. Diasumsikan 20 persen omzet tercapai pada kuartal pertama. Sementara di kuartal kedua omzet ditargetkan mencapai 40 persen karena bulan Ramadhan akan tiba di bulan Juli.

“Di kuartal satu sekitar 20 persen, ditopang oleh konsumsi dalam negeri,” ujar Adhi, saat ditemui di sela-sela rapat kerja Kementerian Perindustrian, Selasa (12/2).

Adhi mengatakan neraca perdagangan di sektor makanan dan minuman masih mengalami defisit. Pertumbuhan impor, kata dia lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekspor. Rata-rata, impor tumbuh 10 persen setiap tahun.

Menurutnya, masih banyaknya kebutuhan makanan semi proses membuat Indonesia mengalami defisit perdagangan di sektor makanan. Tahun 2012, Indonesia mengimpor sekitar enam miliar.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement