Rabu 13 Feb 2013 20:19 WIB

Saldi: Temukan Pembocor Sprindik, Baru Bicara Hukuman

Pakar Hukum Tata Negara , Saldi Isra
Foto: Republika/Palupi
Pakar Hukum Tata Negara , Saldi Isra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara Saldi Isra mengaku prihatin jika Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar bocor.

Saldi mengungkapkan yang harus pertama kali dilakukan KPK adalah menemukan siapa dalang pembocor sprindik tersebut. "Concern saya temukan pelakunya baru kita bicara apa hukumannya," ujarnya kepada Republika, Rabu (13/2).

KPK sebagai lembaga hukum harus berhati-hati karena menyangkut nama salah satu petinggi partai politik besar di tanah air."KPK jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan politis," imbuhnya.

Saldi juga menambahkan KPK harus mengevaluasi SOP internal kenapa dokumen sepenting tersebut bisa bocor. Jika tidak maka kejadian ini akan merusak KPK sendiri.

Kesigapan KPK dalam merunut siapa pembocor sprindik akan menjadi kredit tersendiri karena KPK hingga saat ini masih dipercaya publik. "KPK harus mengambil pelajaran besar dari peristiwa ini, mereka lembaga besar lho," ungkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement