Senin 18 Feb 2013 21:53 WIB

Bukan Soal Butuh GBHN, Tapi Pemerintah Tak Tegas?

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat memimpin rapat kabinet.
Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat memimpin rapat kabinet.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA_-Muncul pandangan dari Wakil Ketua MPR RI, Lukman Hakim Saefuddin bahwa Indonesia merindukan GBHN. Menanggapi itu, pengamat politik dari Lembaga Ilmu Politik Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris, mengatakan, ketegasan pemimpin atau presiden semestinya menentukan kemana arah bangsa ini akan dibawa, baik di bidang hukum, politik, ekonomi, dan sebagainya.

Karena itu, tambahnya,  tidak perlu lagi apa yang disebut GBHN. Ia menilai keberadaan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang dirumuskan melalui visi dan misi capres terpilih dengan partai dan berbagai elemen masyarakat sudah memenuhi kebutuhan tersebut.

"Kebetulan Presiden SBY tak tegas, yang dibuktikan dengan 50 persen lebih instruksinya tidak efektif dan tak dijalankan, maka tak relevan ada isu perlu GBHN," katanya di  dalam diskusi bertajuk "Urgensi dan Relevansi GBHN Masa Kini" di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/2).

Ketiadan GBHN bukan masalah, melainkan desain pemerintah hasil pemilu yang tak efektif.

Staf pengajar Universitas Indoneisa, Maswadi Rauf, sependapat dengan Syamsuddin. Ia meyakinkan bahwa RPJPN itu sudah lebih lengkap dari GBHN.

Hanya saja, kewenangan MPR RI memang dikurangi; diantaranya tak bisa langsung meng-impecahment atau memberhentikan presiden kalau melanggar RPJPN.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement