Kamis 21 Feb 2013 15:56 WIB

Kemendagri: Bansos untuk Ormas Diperketat

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: A.Syalaby Ichsan
ICW
ICW

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjamin Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas bakal memberikan kepastian hukum bagi organisasi yang memiliki struktur kepengurusan jelas.

Kalau ormas memiliki angaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) serta berbadan hukum yang tercatat di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), mereka bakal mendapat pemberdayaan.

 “Penyaluran dana bansos (bantuan sosial) untuk ormas memiliki syarat manajemen pengendalian yang harus terdaftar di Kemendagri,” kata Kepala Subdirektorat Ormas Kemendagri Bahtiar di kantornya, Kamis (21/2).

Aturan ketat itu, kata dia, membuat tidak semua ormas bakal mudah mendapat dana hibah yang bersumber APBD maupun APBN. Sehingga kurang tepat jika ormas dianggap sebagai perwujudan legalisasi pengucuran dana pemerintah untuk kepentingan pihak tertentu.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 32/2011 tentang penyaluran bansos dan hibah untuk ormas, baik tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional, syarat kedudukan hukum harus dikedepankan.

Menurut Bahtiar, ormas yang tidak berkantor, tidak punya rekening bank nasional, serta tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) sangat sulit bisa mendapat kucuran dana pemerintah.

 Karena itu, pihaknya menjamin penyaluran dana ke ormas oleh pemerintah tidak akan asal-asalan dan melewati proses verifikasi ketat.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.

(QS. Ali 'Imran ayat 118)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement