REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera berharap masyarakat berperan aktif mengawal proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim Mahkamah Konstitusi. Masyarakat bisa berperan dalam memberi masukan kepada DPR mengenai rekam jejak para calon hakim.
"Masyarakat luas berperan aktif mengawal proses fit and proper test dan memberikan masukan terkait rekam jejak para calon hakim konstitusi," kata anggota Komisi III Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR, Indra di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/2).
Indra mengatakan, informasi dan masukan masyarakat akan sangat berarti bagi DPR dalam memilih dan memutuskan calon hakim Mahkamah Konstitusi. Menurutnya calon hakim konstitusi harus memiliki integritas, bermoral, berkualitas, obyektif, dan berjiwa negarawan.
"Kriteria tersebut sangat penting guna memenuhi harapan bahwa Hakim MK harus mampu memberikan keadilan dan kebenaran melalui tafsir-tafsir yang tidak berpihak terhadap satu golongan, pejabat, partai bahkan DPR," ujarnya.
Hari ini Rabu (27/2) Komisi III DPR RI akan memulai proses seleksi Calon Hakim Konstitusi pengganti Mahfud MD yang akan berakhir masa jabatannya per 1 April 2013. Agenda hari ini adalah pembuatan makalah dari masing-masing calon hakim konstitusi. Selanjutnya pada pekan pertama Maret 2013 akan dilanjutkan dengan proses fit and proper test dan pemilihan.
Saat ini terdapat 5 orang yang akan memperebutkan kursi hakim konstitusi yang akan ditinggalkan Mahfud MD. Mereka adalah DR Lodewijk Gultom SH MH, DR Patrialis Akbar SH MH, Prof DR Arief Hidayat SH MS, DR sugianto SH MH, & DR Djafar Albram SH MH SE MM,Bsc.