Kamis 07 Mar 2013 17:56 WIB

Komite Etik Sudah Miliki Kronologi Bocornya Sprindik Anas

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Karta Raharja Ucu
Rekor Universitas Paramadina, Anies Baswedan
Rekor Universitas Paramadina, Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite Etik KPK, Anies Baswedan, mengaku sudah memiliki konstruksi atau kronologi bocornya dokumen draf Sprindik Anas Urbanningrum.

Dalam dua hari pemeriksaan, Komite Etik memeriksa dua pimpinan KPK. "Pimpinan tadi sudah dua orang sudah dimintai keterangan, Busyro (Muqoddas) dan Zulkarnain," kata Anies dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Kamis (7/2).

Dari pemeriksaan itu, Komite Etik sudah banyak keterangan yang dapat digali. Menurut dia, Komite Etik sudah memiliki konstruksi atau kronologis bocornya sprindik Anas baik pihak internal maupun eksternal.

Selain dua orang pimpinan KPK, Komite Etik juga memeriksa Direktur Penyelidikan KPK Ari Widiatmoko, Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Eko Marjono, serta Ketua Satgas Penyelidikan kasus dugaan korupsi Hambalang dan dugaan penerimaan hadiah atau janji dengan tersangka Anas. Seluruh saksi ini merupakan dari pihak internal KPK.

Sedangkan dari pihak eksternal, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, termasuk sejumlah wartawan. Hal ini, ia menambahkan, hanya sifatnya untuk mengonfirmasikan keterangan yang sudah didapat dari pihak internal KPK terkait pembocor draf sprindik Anas dari hasil investigasi Pengawas Internal (PI).

"Kalau dari sisi internalnya sudah, ini sifatnya konfirmasi-konfirmasi saja. Kalau sumbernya harus dilindungi, sumbernya kan sudah ngomong, sudah bicara, bukan sumber yang perlu dilindungi," ujarnya menjelaskan.

Saat ditanya apa motif dari pelaku pembocoran dokumen di tingkat pimpinan KPK ini, ia berkelit hal itu belum dapat diungkapkan.

"Tidak bisa disampaikan, baru pada faktanya, ada pertemuan-pertemuan yang menyebabkan sehingga dokumen itu bisa keluar (bocor)," kata rektor Universitas Paramadina ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement