REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Irjen Djoko Susilo.
Kini, KPK menyita sebanyak enam buah bus besar yang diduga masih terkait dengan tindak pidana yang dilakukan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tersebut.
"Dalam penyidikan kasus TPK pengadaan Simulator dan TPPU, Penyidik KPK kembali melakukan penyitaan aset berupa 6 bus (besar) yg diduga terkait dengan DS," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkat kepada Republika, Sabtu (16/3).
Johan Budi menjelaskan enam unit bus besar ini disita dari beberapa kota. Salah satunya di Yogyakarta. Saat ini, enam unit bus besar itu sudah diamankan di beberapa lokasi. "Di antaranya bus tersebut diambil dari Yogyakarta. Saat ini bus diamankan di beberapa tempat," ujarnya.
Sebelumnya KPK telah menyita aset milik Irjen Djoko Susilo sebanyak 26 item dalam bentuk tanah dan bangunan di beberapa kota. Selain itu, penyidik KPK juga telah menyita empat mobil dan tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Djoko Susilo merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi dalam proyek simulator SIM Roda 2 (R2) dan Roda 4 (R4) di Korlantas Polri. Rupanya proyek ini juga diduga melibatkan sejumlah anggota DPR.
Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum pun ikut diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Dikabarkan adanya pertemuan di sebuah restoran antara Djoko Susilo dan Anas serta Nazar dan Saan Mustopa membahas proyek tersebut.