Sabtu 16 Mar 2013 20:00 WIB

Harta Djoko Susilo Bukti Adanya Rekening Gendut Polisi

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Tersangka kasus dugaan korupsi simulator ujian SIM, Irjen Pol Djoko Susilo, usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Tersangka kasus dugaan korupsi simulator ujian SIM, Irjen Pol Djoko Susilo, usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyitaan aset tersangka korupsi simulator Djoko Susilo yang mencapai Rp 100 miliar menjadi bukti adanya rekening gendut polisi. KPK pun semestinya segera mengusut semua rekening milik perwira tinggi Polri.

"Kekayaan Djoko yang pangkatnya bintang dua saja sudah segitu. Apalagi yang bintang tiga atau empat," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menjawab pertanyaan Republika Sabtu (16/3) siang.

Beberapa waktu lalu, media massa sempat ramai memberitakan mengenai rekening gendut perwira Polri. Tapi kemudian pemberitaan itu lenyap tak berbekas.

Menurut Donal, penyitaan aset mewah dan luar biasa mahal yang dimiliki Djoko mengonfirmasi benar adanya rekening gendut polisi. Walau begitu dia menilai gaya penyimpanan uang sudah mulai berubah. Dari disimpan di rekening suatu bank ke pembelian aset.

Dana dan aset yang dimiliki oleh Djoko, ujar dia, tidak hanya berasal dari proyek simulator. Di Korlantas, sambung dia, banyak proyek yang bisa diselewengkan. Misalnya saja, penjualan pelat nomor pejabat atau RFS untuk sipil. Kemudian, pembuatan nomor polisi cantik dan lainnya.  

Djoko pun dianggap tak mungkin bermain sendiri dalam suatu proyek di Korlantas. "Diduga ada Djoko-Djoko lainnya," ujar dia.

Donal pun  mengaku tidak kaget melihat hasil sitaan KPK yang begitu banyak aset dari Djoko. Ini mleihat gaya hidup petinggi Polri selama ini yang suka mengendarai kendaraan mewah dan memiliki rumah di perumahan elite. 

Donal mendesak agar KPK terus mengusut kekayaan petinggi Polri lain yang memiliki rekening dan aset yang mencurigakan. Sebagai solusi, kata dia, pembenahan pada tubuh Polri menjadi hal yang wajib untuk dilaksanakan. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement