Senin 18 Mar 2013 13:30 WIB

Rieke: KPU Jabar Harusnya Netral

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Cagub Jabar Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki
Foto: Antara/Agus Bebeng
Cagub Jabar Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki  mengklaim gugatannya atas hasil pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Jawa Barat ke Mahkamah Konstitusi bukan soal menang-kalah.

Dalam sidang perdana di gedung MK, Senin (18/3), Rieke menjelaskan, mereka hanya ingin MK menegakkan pelaksanaan demokrasi di Jabar agar tidak melenceng dari titah konstitusi.

“Kita ingin demokrasi beradab dan titah konstitusi bisa ditegakkan. Kita akan memulai perubahan bagi demokrasi lebih baik,” katanya.

Anggota Komisi IX DPR itu menuding, kekalahannya tidak bakal terjadi kalau penyelenggaraan Pemilukada Jabar dilakukan secara jujur dan terbuka. Namun, gara-gara penyelenggara pemiluka berpihak kepada calon pemenang maka pihaknya harus berada di urutan kedua. 

“KPU harus netral dan konstitusional, IT (informasi teknologi) transparan bisa terbuka dan bisa diakses. Intelijen dan TNI Polri bisa bersikap netral. Menghentikan transaksi politik terbuka dan terselubung,” imbau Rieke.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement