REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Yuli Mumpuni Widarso tidak memenuhi panggilan penyidik KPK, Rabu (20/3) kemarin.
Sejatinya, ia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pembahasan Perda PON Riau. Hari ini, Kamis (21/3) Yuli mendatangi Kantor KPK untuk menyerahkan surat ketidakhadiran karena mangkir dari panggilan.
"Saya nyerahin surat, kemarin tidak bisa hadir. Saya masih menunggu pemanggilan lagi," kata Sesmenpora Yuli Mumpuni dengan berjalan tergesa-gesa usai keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/3).
Mengenai anggaran PON Riau sebesar Rp 100 miliar, Yuli Mumpuni mengaku jumlah tersebut tidak ditambah karena sudah sesuai berasal murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Itu bukan tambahan, itu APBN murni. Murni sejak awal dianggarkan," kata Yuli dengan suara tinggi kepada para wartawan.
Usai keluar dari Gedung KPK sekitar pada pukul 10.00 WIB, Yuli sempat menghindari kejaran wartawan. Ia berjalan cepat dan enggan menjawab pertanyaan wartawan. Sembari berjalan cepat, ia sempat minta bantuan polisi lalu lintas yang sedang berjaga di Jalan Rasuna Said, dan langsung masuk ke mobil Toyota Camry B 1078 RFS yang sudah menunggunya di pinggir Jalan Rasuna Said.