Sabtu 23 Mar 2013 01:09 WIB

Polisi: Bawa Anak-Anak Berdemo Adalah Eksploitasi

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Dewi Mardiani
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengharapkan pendemo tidak membawa anaknya untuk ikut demo. Membawa anak-anak bisa mengeksploitasi dan melanggar perlindungan terhadap anak.

''Bawa anak-anak bisa mengeksploitasi,'' Kata Kepala Biro Penmas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Jumat (22/3). Boy mengatakan, tidak seharusnya pendemo membawa anaknya. Anak seharusnya dilindungi dari kemungkinan terjadi kekerasan ketika berdemo.

Menurut Boy, Kemungkinan terjadinya 'chaos' saat berdemo sangat terbuka lebar, apalagi provokator selalu ada di tengah-tengah massa yang bisa membuat marah pendemo setiap saat. ''Jangan bawa anak-anak kalau berdemo,'' kata Boy

Boy juga mengatakan, agar tidak membawa barang yang bisa melukai orang lain ketika berdemo. Polisi akan melakukan tindakan hukum seperti mengamankan benda yang dapat membahayakan orang lain. Air keras, senjata api, senjata tajam dan yang lain merupakan contoh barang yang tidak diperolehkan dibawa. ''Selain dapat membahayakan, barang tersebut bisa jadi alat provokasi,'' Kata Boy

Selain itu pihak kepolisian berpendapat agar pendemo tidak melakukan hujatan dalam penyampaian ekspresi. Hujatan akan menimbulkan salah paham dan memperkeruh suasana.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement