REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengharapkan pendemo tidak membawa anaknya untuk ikut demo. Membawa anak-anak bisa mengeksploitasi dan melanggar perlindungan terhadap anak.
''Bawa anak-anak bisa mengeksploitasi,'' Kata Kepala Biro Penmas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Jumat (22/3). Boy mengatakan, tidak seharusnya pendemo membawa anaknya. Anak seharusnya dilindungi dari kemungkinan terjadi kekerasan ketika berdemo.
Menurut Boy, Kemungkinan terjadinya 'chaos' saat berdemo sangat terbuka lebar, apalagi provokator selalu ada di tengah-tengah massa yang bisa membuat marah pendemo setiap saat. ''Jangan bawa anak-anak kalau berdemo,'' kata Boy
Boy juga mengatakan, agar tidak membawa barang yang bisa melukai orang lain ketika berdemo. Polisi akan melakukan tindakan hukum seperti mengamankan benda yang dapat membahayakan orang lain. Air keras, senjata api, senjata tajam dan yang lain merupakan contoh barang yang tidak diperolehkan dibawa. ''Selain dapat membahayakan, barang tersebut bisa jadi alat provokasi,'' Kata Boy
Selain itu pihak kepolisian berpendapat agar pendemo tidak melakukan hujatan dalam penyampaian ekspresi. Hujatan akan menimbulkan salah paham dan memperkeruh suasana.