REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepercayaan publik terhadap dunia peradilan di Tanah Air dinilai masih lemah. Masyarakat, khususnya ahli hukum masih menemukan banyak putusan yang dibuat hakim sangat janggal dan berbau rekayasa.
Mantan jaksa agung Abdul Rahman Saleh mengingatkan Mahkamah Agung (MA) agar memperbaiki sistem peradilan dan membongkar jaringan korupsi di dunia pengadilan Indonesia.
"MA seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan. Putusan (peradilan) yang dijatuhkan karena motif koruptif harus dibongkar," kata Abdul dalam diskusi bertajuk ‘Refleksi dan Arah Pembaruan Peradilan Indonesia’ di Jakarta, Senin (25/3).
Mantan Ketua Muda Bidang Pengawasan Hakim MA itu menyebut tidak sedikit putusan yang tak beres disebabkan kemampuan hakim yang kurang menguasai substansi hukum.
Menurut Abdul, hakim di Tanah Air tidak jarang pula kurang menguasi perkara yang disidangkannya. Akibatnya, hal itu berdampak pada pertimbangan hakim yang kadang tidak tepat.
Abdul mengatakan meski MA sudah melakukan reformasi selama 12 tahun, namun kepercayaan publik kepada dunia peradilan belum terbangun. Sebagai bukti, masyarakat selalu menaruh curiga putusan dibuat berdasarkan pesanan.
"Publik menduga ada rekayasa yang disebabkan motif-motif koruptif," ujar Abdul.