Selasa 02 Apr 2013 14:09 WIB

Hamili Pasangan, Siswa SMA Dilarang Ikut UN

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Ujian Nasional (ilustrasi).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Ujian Nasional (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PASAR REBO -- Keinginan untuk mengikuti ujian nasional (UN) seorang pelajar kandas karena menghamili pasangannya. Karenanya, Sudirman, siswa SMA 7 Tangerang, tidak bisa mengikuti ujian tersebut. Sudirman menjelaskan, tidak bisa ikut UN walau pun sudah membayar sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP). Dia dikeluarkan dari sekolah karena menghamili dan menikahi pasangannya.

Dia mengaku salah telah menikah pada usianya yang masih terhitung anak-anak di negara ini. Namun dia merasa sekolah telah memberikan hukuman yang tidak masuk akal. "Di sekolah juga ada yang punya istri dan anak dia boleh sekolah, karena dia anak guru," kata dia di Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang.

Pemuda itu telah melakukan berbagai cara namun tetap tidak berhasil mendapatkan lampu hijau bisa mengikuti UN. Bahkan sewaktu orang tuanya datang dan meminta ke pihak sekolah, tetap ditolak. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement