Rabu 03 Apr 2013 17:34 WIB

Jimly: Pidana Hina Presiden Ancam Demokrasi

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memasukkan pasal penghinaan terhadap presiden ke dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Desember 2006 membatalkan Pasal 134, 136, dan 137 KUHP itu lantaran bertentangan dengan UUD 1945.

 Empat dari sembilan hakim konstitusi memilih berbeda pendapat (dissenting opinion). Mereka adalah I Dewa Gde Palguna, Soedarsono, H.A.S Natabaya, dan Achmad Roestandi.

Mantan ketua MK Jimly Asshiddiqie mengingatkan pemerintah untuk tidak membuat kebijakan ceroboh. Pasalnya, aturan itu sudah dibatalkan MK yang memiliki kekuatan hukum final dan mengikat. 

 Sehingga, hasil produk MK itu menjadi paradigma baru dalam politik hukum pidana nasional. “Masuknya kembali pasal lama itu cermin adanya pertarungan feodal kultur kerajaan yang masih besar pengaruhnya yang mengancam ide demokrasi rasional,” kata Jimly, Rabu (3/4).

Permohonan uji materiel itu diajukan pengacara Eggy Sudjana dan aktivis Pandapotan Lubis pada Juli 2006. Mereka menilai, tiga pasal penghinaan presiden itu adalah pasal karet.

Eggy merasa diperlakukan secara tidak adil karena dijerat kasus pencemaran nama baik terhadap presiden hingga harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.  

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement