REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kasus pembunuhan sadis empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan harus menjadi momentum pemberantasan premanisme. Peran serta aparat menjadi jawaban atas segala kegelisahan masyarakat selama ini.
“Kini saatnya aparat keamanan menyikat habis premanisme dan menyeret mereka ke pengadilan,” kata Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Tohari, ketika dihubungi Republika, Jumat (5/4).
Hajriyanto mengatakan, premanisme telah menjalar ke berbagai sendi kehidupan. Masyarakat pun tidak berdaya melawan kejahatan para preman.
Dalam situasi semacam ini, imbuh Hajriyanto, hanya aparat TNI yang berani membalas aksi kekerasan para preman. “Sayang pembalasannya melawan hukum dan main hakim sendiri,” ujar Hajriyanto.
Pembunuhan terhadap empat tahanan Lapas Cebongan tidak akan terjadi bila tidak ada kekerasan yang dilakukan keempat tahanan. Menurut Hajriyanto, sudah bukan rahasia lagi bila aksi premanisme telah membuat masyarakat resah.
Dia mendesak aparat keamanan dan penegak hukum segera mengambil langkah konkret membasmi para preman. “ Peristiwa penyerangan lapas itu bermula dari terbunuhnya anggota Kopassus oleh para preman (empat tahanan cebongan),” katanya.
Hajriyanto mengapresiasi keberanian Tim Pencari Fakta TNI AD dalam mengungkap kasus pembuhunan empat tahanan Lapas Cebongan. Hal ini menunjukkan TNI AD memiliki jiwa kesatria dengan tidak menutupi fakta yang ada. “Inilah yang dikehendaki masyarakat,” ujarnya.
Terlepas dari alasan pembunuhan yang dilakukan para oknum Kopassus, hukum tetap harus ditegakkan. Hajriyanto mengatakan rakyat menunggu langkah internal TNI AD terhadap para pelaku.