REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertamina EP berjanji memberi kompensasi pada warga yang terkena dampak dari semburan gas di sumur pengembangan Pertamina Prabumulih, Sumatera Selatan.
Anak usaha PT Pertamina (Persero) itu mengaku tengah melakukan pendataan warga di sekitar semburan gas. Tim inventarisasi untuk sumur TLJ 25 INF terdiri dari Pertamina EP, dinas terkait Pemerintah Kota Prabumulih dan aparat keamanan.
"Mereka melaksanakan pendataan warga di ring 0 – 300 meter dan 301 – 500 meter dari pusat kick gas," kata Juru Bicara Pertamina EP Agus Amperianto, Ahad(7/4). Data dari warga nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian kompensasi atas dampak semburan gas.
Terkait kompensasi kebisingan, Pertamina EP bakal melakukan perhitungan ganti rugi atas ketidaknyamanan yang terjadi dari jumlah orang per kejadian. Sementara masyarakat yang bertempat tinggal radius lebih dari 500 meter, tidak mendapat kompensasi.
Untuk kompensasi penghasilan karena tidak bisa bekerja, Pertamina EP akan memberi ganti rugi sesuai jenis usaha masing-masing warga. Sementara itu, Pertamina juga akan memberikan area penampungan bagi warga.
Pertamina EP menegaskan masih berupaya menghentikan semburan lumpur dan gas di Prabumulih, Sumatera Selatan. Injeksi lumpur seberat tiga ribu barel terus dilakukan.