REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap hakim Setyabudi Tejocahyono, Toto Hutagalung mendatangi gedung KPK untuk memenuhi panggilan penyidik.
Toto siap untuk ditahan usai pemeriksaan. "Sampai di situ kita harus mematuhi proses hukum saja, tentu nanti ada pertimbangan yang mengatakan harus demikian (ditahan) atau tidak. Siap atau tidak siap harus siap memenuhi hukum itu," kata kuasa hukum Toto Hutagalung, Johnson Siregar di KPK, Jakarta, Senin (8/4).
Johnson berkelit, pihaknya belum menggali mengenai keterlibatan kliennya dalam kasus penanganan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Pemkot Bandung. Ia meminta agar menunggu keterangan resmi dari KPK mengenai masalah tersebut.