Senin 08 Apr 2013 23:32 WIB

Kasus Suap Hakim, KPK Segera Tahan Toto Hutagalung

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Karta Raharja Ucu
Juru Bicara KPK Johan Budi
Foto: Antara
Juru Bicara KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK segera menahan tersangka Toto Hutagalung. Hari ini, Senin (8/4), Toto diperiksa dalam kasus dugaan suap terhadap hakim Setyabudi Tejocahyono, Toto Hutagalung.

"Nanti kita lihat apakah penyidik memutuskan untuk ada penahanan atau tidak," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Senin (8/4).

Saat tiba di Gedung KPK pukul 11.00 WIB, Toto memakai jaket kulit, topi dan kacamata. Upaya itu dinilai dilakukan agar ia tidak terlihat awak media. Sayangnya, saat berada di ruang lobby, petugas KPK meminta Toto melepas jaket dan topinya, sehingga 'penyamarannya' terbongkar.

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam penanganan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Pemkot Bandung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Empat tersangka yaitu hakim Setyabudi Tejocahyono, Asep Triana, Herry Nurhayat dan Toto Hutagalung.

Sedangkan Wali Kota Bandung, Dada Rosada telah dicegah ke luar negeri. Sampai saat ini, Dada belum dilakukan pemeriksaan. Pada pekan lalu Dada sempat ke Gedung KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan namun rupanya itu surat panggilan palsu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement