REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri semestinya tidak maju sebagai calon legislatif (caleg). Hal ini sebagai tanggung jawab moral menuntaskan persoalan rakyat.
"Para menteri sebaiknya fokus bekerja di kementerian masing-masing," kata Sekretaris Fraksi Hanura, Saleh Husin kepada ROL, Selasa (9/4).
Saleh mengatakan, saat ini memang tidak ada peraturan yang melarang menteri menjadi caleg. Namun, para menteri harusnya sadar menjadi caleg bisa mengganggu fokus kerja mereka. "Tugas menteri sangat kompleks. Tantangannya pun sangat berat," ujarnya.
Menurut Saleh, menteri menjadi caleg berpotensi menciptakan penyalahgunaan kekuasaan. Ia berpendapat, konflik kepentingan bisa terjadi ketika sang menteri harus turun ke daerah pemilihan untuk berkampanye. "Akhirnya tugas utama ditinggalkan," kata Saleh mengakhiri.