REPUBLIKA.CO.ID, Presiden Afghanistan menyebut Amerika Serikat melanggar hak asasi manusia internasional ketika militernya melakukan serangan udara mematikan di provinsi timur Kunar.
Pernyataan itu dikemukakan Hamid Karzai, seperti dilansir kantor berita IRNA, setelah tim pencari fakta pemerintah Afghanistan menyampaikan laporan mengenai insiden serangan militer AS pada 6 April lalu yang menewaskan setidaknya 11 warga sipil, termasuk 12 anak dan empat wanita.
Karzai juga menegaskan pasukan asing melanggar komitmennya mengenai larangan serangan udara di wilayah pemukiman, dan menggambarkan langkah itu sebagai tindakan yang tidak dapat diterima. Tim pencari fakta pemerintah Afghanistan menyampaikan laporannya setelah bekerjasama dengan 75 tetua suku di daerah.