Senin 15 Apr 2013 21:39 WIB

Sodetan Ciliwung Menunggu APBNP

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Djibril Muhammad
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thajaja Purnama (Ahok)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thajaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Anggaran (Banggar) DPR telah menyetujui anggaran Rp 645 miliar untuk program sodetan Kali Ciliwung. Sehingga tahun depan proyek tersebut dapat segera dilakukan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama mengatakan secara teknis pelaksanaan proyek tersebut kewenangannya berada di Kementrian Pekerjaan Umum (PU). Mengingat anggaran telah disetujui, ia berharap proyek tersebut dapat diselesaikan dalam dua tahun.

Dengan proyek tersebut Ahok merasa beban kerja DKI Jakarta akan berkurang. Terutama dalam pengelolaan Kanal Banjir Timur (KBT). "KBT dulu kan agak kering, nanti beban kita ke tengah, makin berkurang," ujarnya di Balai Kota, Senin (15/4).

Ahok mengaku saat ini pihaknya telah berkordinasi dengan Kementrian PU. Selain membicarakan proyek, kordinasi juga terkait dengan sosialisasi dengan masyarakat. Pengerjaan sodetan Kali Ciliwung nantinya akan melalui bawah tanah.

Sehingga pemprov tidak perlu melakukan relokasi warga yang tinggal di sekitar proyek. Pihaknya saat ini masih menunggu APBN P disetujui, baru proyek dapat dilakukan.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Manggas Rudi Siahaan mengatakan tahap pengerjaan sodetan Kali Ciliwung memasuki proses pelelangan. Lelang dilakukan oleh pengguna anggaran dan panitia pelaksana di Kementrian PU.

Sedangkan untuk proses amdal kewenangannya berada di Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane. "Saya belum tahu persis amdalnya sudah selesai atau belum," ujar Manggas.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement