REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyatakan, belum menyetujui perdamaian (islah) antara Eyang Subur dengan mantan artis Adi Bing Slamet.
"Tidak ada keputusan dari MUI untuk mengislahkan Eyang Subur dengan Adi Bing Slamet dan kawan-kawannya," kata Sekretaris Ketua MUI Pusat Bidang Informasi dan Komunikasi, Natsir Zubaidi dalam pertemuan silaturahim dengan sejumlah Pengurus Pusat Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) di Jakarta, Senin (15/4) malam.
Ketua Bidang Infokom MUI Pusat, Dr Sinansari Ecip menyambut kedatangan PP PJMI yang dipimpin Mohammad Anthoni dan memberikan pemaparan tentang fungsi dan tugasnya.
Sehubungan dengan berita yang ditayangkan sejumlah televisi swasta tentang perseteruan Eyang Subur versus Adi Bing Slamet dkk yang hingga kini masih tersiar, PJMI berpendapat MUI mestinya bisa mengambil langkah tegas karena sudah terlihat indikasi adanya penyimpangan.
Menurut Natsir, Eyang Subur sudah jelas melanggar UU Perkawinan, tapi MUI belum mengeluarkan fatwa terkait masalah paranormal yang diberitakan memiliki istri sembilan orang. Sebab, hingga kini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan kajian Komisi Fatwa MUI.
"Sampai hari ini Eyang Subur gak pernah datang ke kantor MUI untuk dimintai klarifikasi padahal kami sudah meminta. Hanya penasehat hukumnya yang datang," kata Natsir.