REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta mengevaluasi kinerja Kemendikbud.
"Tentu yang dievaluasi adalah personalnya, sistemnya, dan cara kerjanya,” kata Ketua Umum PGRI Sulistiyo, Selasa, (16/4).
UN, ujar Sulistiyo, yang terpaksa tidak dilakukan serempak karena keterlambatan distribusi soal di 11 provinsi di Indonesia Tengah dan beberapa daerah lainnya di bagian barat, merupakan masalah besar.
Ketidakserentakan UN membuka peluang yang lebih besar untuk terjadinya kecurangan, dan ini sangat menghawatirkan tentang akurasi dan validitas perolehan nilai siswa.
Carut marut UN ini, terang Sulistiyo, harus menjadi pendorong bagi presiden untuk melakukan audit sungguh-sungguh terhadap kinerja Kemendikbud. Masalah ini tidak boleh dibiarkan menghilang begitu saja, harus ada pertanggungjawaban.
Dalam masalah ini, kata Sulistiyo, Kemendikbud dan percetakan juga saling lempar tanggung jawab. Mereka bahkan menganggap ini sekedar masalah teknis dan menganggap selesai dengan meminta maaf.
“Seharusnya pihak berwenang, seperti BPK, perlu mengaudit tentang managemen tender dalam penentuan percetakan soal-soal UN,” katanya.