REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh menilai tidak tepat jika percetakan naskah Ujian Nasional dikembalikan ke masing-masing daerah.
Menurutnya, praktik tersebut pernah dilakukan beberapa tahun lalu tetapi menimbulkan masalah besar. "Tiga tahun lalu kita sudah lakukan itu (percetakan di daerah) tetapi muncul persoalan besar yakni isu kebocoran," katanya saat ditemui di acara Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Jakarta, Kamis (18/4).
Ia mengatakan, akan jauh lebih sulit jika naskah soal ujian disebar di daerah-daerah. Utamanya, upaya untuk mengontrol 25 perusahaan percetakan. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk menarik dan memusatkan proses tersebut.
Menurutnya, dengan pemusatan pengontrolan jauh lebih mudah. Namun hal itu bukan berarti tender hanya berlaku bagi beberapa perusahaan saja. "Siapa pun boleh ikut, tender ini terbuka. Setahun lalu sudah didesentralisasi gak ada masalah. Ini kasus khusus yang saya juga gak habis pikir," katanya.
Ia mengatakan pihaknya melakukan investigasi yang diharapkan dalam waktu satu minggu sudah bisa diselesaikan. Investigasi itu meliputi sisi proses alias tender, sisi pelaksanaan, hingga percetakan.
"Jadi, nanti hasil dari investigasi itu akan kami pakai untuk melihat seberapa berat kelalaian dan sanksi yang bisa mengikuti. Sanksi tergantung tingkat kelalaian," katanya.