REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Polda Metro Jaya meminta masyarakat terutama orang tua untuk memerhatikan gerak-gerik anaknya dalam menjalin hubungan dengan seseorang. Polisi menyinyalir banyak kasus tindak asusila yang terungkap bermula dari dunia maya.
''Masyarakat terutama orang tua harus waspada,'' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol, Rikwanto, Kamis (18/4)
Rikwanto mengatakan, jalinan bisa dibentuk sekalipun lewat jaringan maya. Malah bisa lebih berbahaya karena belum tahu karakter seseorang yang dihubunginya. Media seperti Facebook, imbuhnya, rawan memunculkan kejahatan.
Polisi, kata Rikwanto, menindak hanya ketika tindakan pelecehan seksual terjadi karena itu sudah masuk wilayah hukum. Kalau hanya sebatas kenalan dan berbincang di media sosial, polisi tidak bisa menuduh seseorang akan melakukan tindak kejahatan seksual
Rikwanto mengatakan, komunikasi ini yang harus diwaspadi, polanya, karena tidak sebaik jika bertemu di lapangan. ''Biasanya komunikasi dunia maya itu bagus-bagus,'' kata Rikwanto
Dari beberapa kasus yang diproses pihak kepolisian, terbukti sebagian kasus tindak kejahatan seksual bermula dari dunia maya. Rikwanto mengatakan, korban terlena dengan ucapan si pelaku, dan akhirnya korban dan pelaku mengadakan pertemuan dan disitulah pemerkosaan terjadi.