Jumat 19 Apr 2013 19:45 WIB

Polisi Sita 50 ribu Ekstasi

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Djibril Muhammad
Pil ekstasi (ilustrasi).
Foto: jurnalpatrolinews.com
Pil ekstasi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menyita 50 ribu ekstasi dari hasil pengembangan terungkapnya 100 ribu lebih pil ekstasi kiriman dari Belanda, (8/4) lalu. Tersangka yang berinisial SGNT dan STRJ diketahui akan melakukan transaksi narkoba di sebuah tempat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno mengatakan, dari informasi mereka transaksi tersebut diketahui akan dilakukan di sebuah hotel di wilayah Teluk Gong, Jakarta Utara.

Penerima yang berinisial SWND dan MLYD tertangkap tangan saat menerima 50 ribu ekstasi di hotel tersebut. "Mereka sudah merencakan transaksi di hotel tersebut," kata Putut, Jumat (19/4).

Putut mengatakan, ekstasi tersebut ditaruh di sebuah kamar hotel yang sudah disepakati dan ketika disepakati penerima mengambil narkoba tersebut dari kamar hotel. Sementara, dari kesaksian pelaku, pil haram tersebut akan disebar di Jakarta, Bogor dan Bandung.

Sebelumnya, polisi mengamankan 126.236 butir ekstasi siap pakai (8/4) dari Negara Belanda. Pil tersebut rencananya akan di olah kembali menjadi pil baru buatan Indonesia.

Satu pil asli tersebut bisa dipecah menjadi tiga pil dengan campuran bahan kimia seperti pil koplo. "Dari penangkapan ini kita tahu bagaimana cara produksinya dan kualitas ekstasi di Indonesia," kata Putut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement