Jumat 19 Apr 2013 23:47 WIB

Pilkada Tangerang Minus Tim Pemantau Independen

Rep: Nurhamidah/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
pilkada tangerang
Foto: antara
pilkada tangerang

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Kota Tangerang kemungkinan bakal tanpa tim pemantau independen.

Sampai saat ini Jumat (19/4) yang merupakan hari terakhir pendaftaran belum ada pihak manapun yang mendaftar. Padahal pendaftaran untuk tim pemantau independen sudah dibuka sejak 15 April hingga 19 April 2013 Pukul 16.00 WIB.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang, Syafril Elain menuturkan pihaknya sudah berupaya untuk mensosialisasikan mengenai pendaftaran tim pemantau indedependen melalui media lokal maupun pengumuman lainnya.

“Sejak dibuka tanggal 15 lalu hingga sekarang hari terakhir belum ada yang mendaftar,” katanya kepada Republika, Jumat (19/4).

Menurut dia keberadaan tim pemantau independen mengacu pada Peraturan KPU No.64 tahun 2009 yaitu tentang Pemantau dan Tata Cara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Syafril memaparkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh tim pemantau independen, selain tentunya harus bersifat independen juga harus mempunyai sumber dana yang jelas.

Apabila LSM harus punya akte yang jelas juga harus memiliki  kantor sekretariat dan harus memiliki susunan kepengurusan anggota. Selain itu, mereka harus mampu memantau ke seluruh wilayah pemilihan apakah itu kecamatan maupun setiap kelurahan. “Untuk jumlah orangnya tergantung mereka,” ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement