REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Eksekusi mantan kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal (purn) Susno Duadjidi Bandung, berlangsung alot. Eksekusi itu dilakukan tim gabungan Kejakaan Tinggi DKI Jakarta dan Jawa Barat serta Kejaksaan Negeri Bandung, Rabu (24/4).
Garasi rumah Susno, yang didominasi warna putih tampak seorang pria berjaket abu dan hitam berbincang serius dengan eksekutor. "Saya khawatir nih Pak, jangan sampai anak saya emosi," kata pria yang belum diketahui identitas serta keterkaitannya dengan Susno.
Setelah berbicara secara alot, lelaki itu dipersilakan masuk ke dalam rumah jenderal polisi itu. Wartawan yang menyaksikan eksekusi itu sayup-sayup mendengar suara seseorang yang mirip dengan suara Duadji.
Dari nada pembicaraannya, seolah sedang berselisih pendapat dengan eksekutor gabungan. Hingga pukul 12.40 WIB, proses ekseskusi sejak pukul 10.20 WIB itu masih berlangsung dan puluhan wartawan cetak, elektronik serta online dan fotografer hanya bisa menunggu di luar garasi rumah Susno.
Susno akhirnya dieksekusi kejaksaan di rumah pribadinya, di Jalan Pakar Raya Nomor 6, Kelurahan Ciburial Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Eksekusi tersebut berlangsung setelah sebelumnya Susno berkali-kali tidak mau menanggapi perintah pengadilan.