REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus Bank Century di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington, Amerika Serikat (AS).
Salah satu saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK yaitu Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) yang berlokasi di ibu kota negari Paman Sam, Wimboh Santoso.
"Pemeriksaan pejabat BI yang bertugas di Amerika. Wimboh di kantor BI yang ada di Amerika," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (25/4).
Johan menambahkan Wimboh diperiksa sebagai salah satu saksi dalam kasus Bank Century. Namun, Wimboh diperiksa bukan terkait dengan jabatannya saat ini, tapi kapasitasnya sebagai Kepala Biro Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
"Kapasitasnya diperiksa bukan itu. Tapi ketika kasus century itu posisi dia di BI," ujar Johan.
Selain menjadi Kepala Perwakilan BI di New York, diketahui juga Wimboh bekerja menjadi Direktur Eksekutif Dana Moneter Internasional (IMF).
Tim penyidik KPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sebagai saksi dalam kasus Bank Century. Pemeriksaan terhadap Sri Mulyani setelah seluruh saksi di AS diperiksa tim penyidik.