REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Halim Alamsyah sebagai saksi dalam kasus Bank Century.
Halim mengaku ditanya penyidik KPK seputar proses perubahan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century.
"Saya ditanya mengenai proses perubahan FPJP lalu. Ya, seputar itulah," kata Halim yang ditemui usai pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (25/4).
Halim menjelaskan saat proses FPJP Bank Century, dirinya menjabat sebagai Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI. Saat ditanya alasan perubahan, ia enggan menjawab pertanyaan para wartawan.
Ia juga tidak memberikan penjelasan lebih detail terkait pemeriksaannya.
"Itu nanti saja ditanyakan waktu kasusnya," ucapnya singkat sambil berjalan tergesa-gesa menghindari kejaran wartawan.
Sementara itu, tim penyidik KPK juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus Century di kantor Kedutaan Besar Indonesia di Amerika Serikat (AS). Salah satu saksi yaitu mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.