Sabtu 27 Apr 2013 19:03 WIB

30 Caleg DPR Aceh Tak Ikut Tes Baca Alquran

Anak membaca Alquran
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Anak membaca Alquran

REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH--Sebanyak 30 dari 419 bakal calon legislatif (caleg) tidak ikut uji mampu membaca Alquran yang dilaksanakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh, karena berhalangan.

"Ada 30 bakal calon yang berasal dari lima partai nasional itu tidak ikut uji mampu baca AlQuran," kata Ketua Kelompok Kerja Uji Baca Al Quran KIP Aceh Tgk Akmal Abzal di Banda Aceh, Sabtu.

Ia mengatakan, KIP Provinsi Aceh menjadwalkan uji mampu baca Alquran bagi bakal caleg DPRA pada 27, 28, 29 April 2013. Uji tersebut diikuti sekitar 1.200 bakal caleg dari 15 partai kontestan Pemilu legislatif 2014 di Provinsi Aceh.

Adapun bakal caleg yang mengikuti uji mampu baca Alquran tersebut, yakni dari Partai Nasdem dari 81 bakal caleg yang didaftarkan, dua di antaranya tidak hadir karena satu umrah dan satu lagi sakit.

Kemudian, Partai Kebangkitan Bangsa dengan 85 bakal caleg yang didaftarkan, sembilan di antaranya tidak ikut tes mengaji. Dari sembilan yang tidak ikut uji baca Alquran, tiga di antaranya tidak hadir dengan alasan takut, karena diancam dan enam lainnya dilaporkan sakit.

Berikutnya, PKS dengan 81 bakal caleg yang didaftarkan, enam di antaranya tidak hadir, karena tiga mengalami kecelakaan dan tiga lainnya sakit. PDIP dengan 73 bakal caleg dan sembilan di antaranya sakit serta tidak ada informasi mengapa mereka tidak hadir.

"Serta Partai Golkar, dengan 89 bakal caleg DPRA, empat di antaranya sakit dan ada yang mengundurkan diri. Jadi dari 419 bakal caleg tersebut, 30 di antaranya tidak ikut uji mampu baca Alquran," kata dia.

Menyangkut tidak ikutnya 30 bakal caleg tersebut, Tgk Akmal Abzal mengatakan mereka masih diberi kesempatan mengikutinya kembali pada masa perbaikan yang dijadwalkan 9 hingga 23 Mei 2013.

"Uji mampu baca Alquran ini merupakan syarat wajib bagi bakal caleg DPRA dan DPRK di Aceh. Jika tidak lulus, maka bakal caleg yang bersangkutan langsung dinyatakan gugur dari pencalonan," kata Tgk Akmal Abzal.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement