REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perpanjangan kontrak perusahaan asing yang telah habis berpotensi menjadi sumber dana kampanye. Ini bisa terjadi pada saat renegoisasi kontrak karya atau izin pengelolaan SDA seperti Blok Mahakam, Koba Tin dan sejumlah kontrak pengelolaan sumber daya alam lainnya dengan pihak asing.
Direktur Koalisi Anti Utang (KAU) Dani Setiawan mengatakan, pelaku utama dalam berbagai perpanjangan kontrak asing itu adalah politisi dari partai yang berkuasa saat ini.
"Dalam Global Petroleum Survey 2011 dinyatakan, pemerintah secara tidak langsung menekan perusahaan-perusahaan minyak untuk memberikan donasi kepada parpol dan pemerintah berkuasa," ujarnya di Jakarta, Senin, (29/4).
Parpol, kata Dani, dan pemerintah menggunakan pengaruhnya untuk mengobral konsesi-konsesi sumber daya alam kepada asing. Lalu asing memberikan dananya sebagai sumber pendanaan pemilu 2014. "Dukungan dana asing terhadap parpol merupakan dana yang harus dibayarkan untuk menjamin keberlanjutan asing mengeksploitasi SDA Indonesia," katanya.
Karenanya, jelas dia, masyarakat harus memberikan tekanan bagi adanya agenda kemandirian bangsa dalam pemilu 2014. Ini perlu dilakukan agar parpol dan rezim berkuasa tidak menggadaikan kekayaan negara bagi pemenangan pemilu 2014.