REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Aksi unjuk rasa menunut pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Musi Rawas Utara (Utara) yang berlangsung sejak Senin siang (29/4) berujung pada pemebakaran markas Polsek Rubit, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Camat Rupit, Firdaus yang dihubungi Republika, Selasa (30/4) membenarkan pembakaran oleh massa yang terjadi pada Senin (29/4) malam.
"Kantor camat sendiri tidak menjadi sasaran kemarahan warga," ujar dia.
M Ibrahim, Ketua Presidium Pemekaran Murata mengatakan, pembakaran bukan terjadi saat unjuk rasa berlangsung.
“Pembakaran kantor Polsek Rupit terjadi bukan saat unjuk rasa. Kantor tersebut dibakar oleh warga yang marah setelah mengetahui ada empat warga tewas tertembak polisi dan beberapa warga lainnya luka-luka. Warga menuntut polisi bertanggung jawab atas kematian empat warga tersebut,” terang dia.
Menurut Ibrahim, selain kantor Polsek Rupit, dalam bentrok tersebut warga yang marah juga membakar mobil polisi diantaranya mobil patroli, mobil dalmas, mobil kapolsek dan mobil anggota polsek lainnya.
Sementara data dari Humas Polda Sumsel, selain kantor Polsek Rupit yang terbakar, aksi massa juga membuat 14 orang anggota polisi luka-luka. Empat diantaranya menderita luka berat.