REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kriminolog UI Bambang Widodo Umar mengatakan, polisi harus mampu membongkar praktik perlindungan yang diberikan kepada Susno Duadji. Pihak yang selama ini melindungi Susno pun wajib ditindak.
Menurutnya, perbuataan menyembunyikan Susno merupakan bentuk menghalangi proses penegakan hukum. "Siapa saja yang melindungi seseorang yang secara sah sudah mendapat status buron maka dapat ikut dimintai pertanggungjawaban," kata dia saat dihubungi Republika dari Jakarta Rabu (1/5).
Ia pun berpesan kepada siapa pun yang sedang membantu mantan kapolda Jawa Barat itu bersembunyi agar segera memberikan informasi pada pihak berwajib. Karena, melindungi buron tak akan memberi manfaat apa pun pada yang bersangkutan.
"Tali hukum dipastikan akan menjerat pihak-pihak tersebut asal dilandasi dengan bukti yang kuat," tegas dia.