Jumat 03 May 2013 01:44 WIB

Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Mampang

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Djibril Muhammad
Densus 88 Polri
Foto: AP
Densus 88 Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengamankan dua warga Jalan Bangka 2 F, Jakarta Selatan. Warga di sekitar rumah tersebut menyebut seorang pria dan perempuan beserta bayi mereka baru saja mengontrak dua bulan di rumah yang beralamat di  RT 02/ RW 13, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Peristiwa penangkapan terjadi pada pukul 22.00 WIB. Menurut seorang warga Deni Nara (26 tahun), sebelumnya pada pukul 21.00 polisi berpakaian preman mensterilkan jalanan dari aktivitas warga.

Polisi meminta keluar seluruh pengguna warung internet yang tepat berada di depan rumah tersebut. Deni kebetulan berada di dalam warnet. "Ngomongnya baik-baik, katanya mau ada penangkapan," ucap dia kepada Republika.

Setelah itu puluhan polisi berpakaian lengkap dengan senapan laras panjang masuk ke jalan yang menembus ke komplek Polisi Pondok Karya. Polisi berpakaian serba hitam kemudian mendobrak masuk ke rumah. Tak berapa lama, polisi membawa masuk seorang pria dan perempuan yang menggendong bayi.

Dalam penggerebekan tersebut, Densus berhasil mengamankan lima rangkaian bom aktif, pipa serta zat kimia. Saat ini istri dan anak terduga teroris dibawa ke Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat (Jabar).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement