Jumat 03 May 2013 21:02 WIB

KPK: Masih Ada Artis Selain Ayu Azhari

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Juru Bicara KPK, Johan Budi.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Juru Bicara KPK, Johan Budi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan tersangka korupsi Ahmad Fathanah.

Selain mengungkap keterlibatan artis senior Ayu Azhari yang telah menerima uang Partai Keadilan Sejahtera, ternyata kolega Luthfi Hasan Ishaaq itu juga memanfaatkan artis lain.  

Juru bicara KPK Johan Budi Sp menjelaskan, selain Ayu Azhari, diduga ada tiga artis lain yang juga menerima uang dari Ahmad Fathanah.

Salah satunya yaitu artis berinisial JI yang kerap menjadi pemandu acara di sebuah televisi swasta. Tiga artis lain ini akan segera dipanggil untuk diperiksa penyidik."Memang ada artis lain, tapi saya belum tahu siapa saja," ujar Johan.

Informasi yang didapatkan Republika, PKS memberikan uang muka kepada Ayu Azhari sebagai booking untuk mengisi acara PKS di suatu daerah. Uang komitmen untuk menyanyi ini kabarnya sebesar Rp 30 juta dan 1.800 Dolar AS. Sisa uang itu akan diberikan usai Ayu Azhari melaksanakan tugasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement