Sabtu 04 May 2013 10:43 WIB

Mursi Berminat Jadi PM Mesir?

Muhammad Mursi
Foto: Reuters
Muhammad Mursi

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO---Lembaga kepresidenan Mesir membantah desas-desus yang beredar bahwa Presiden Mohamed Mursi bermaksud menduduki jabatan perdana menteri dalam perombakan kabinat yang bakal terjadi, demikian laporan kantor berita resmi Mesir, MENA. "Ada musyawarah mengenai pengisian jabatan tersebut kepada tokoh lain," kata Juru Bicara Presiden Mesir Omar Amer sebagaimana dikutip MENA.

"Kualifikasi akan menjadi kriteria dasar bagi perombakan kabinet mendatang," kata Amer.

Perdana Menteri saat ini Hesham Qandil telah menghadapi kecaman luas dari oposisi sehubungan dengan "penampilan buruk" pemerintahnya, dan pemecatan dia telah menjadi tuntutan utama oposisi, demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Sabtu pagi.

Pada penghujung April, Mursi mengumumkan perombakan kabinet yang akan terjadi dan mengatakan mereka yang sangat memenuhi syarat akan mengemban tanggung jawab tersebut sementara yang tidak mempunyai prestasi akan diganti.

Menurut pengulas politik, perombakan sebagian anggota yang diperkirakan akan meliputi enam menteri tampaknya takkan memuaskan oposisi di negeri itu, yang menuntut perubahan total pemerintah dan pemecatan Qandil.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement