REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Rikwanto mengatakan warga Kembangan menolak jenazah MY, bandar heroin yang ditembak mati petugas pada Sabtu (4/5) lalu.
Warga menolak MY untuk disemayamkan dan dikebumikan di daerahnya karena telah meresahkan warga. MY merupakan warga Jalan Flamboyan RT 006/02, Kembangan, Jakarta Barat.
''Warga di tempat tinggalnya menolak tersangka dimakamkan di sana,'' kata Rikwanto, Senin (6/5)
Rikwanto mengatakan, hal tersebut diperkuat oleh penjelasan dari ketua RT setempat.
Sebelumnya diberitakan, kepolisian menembak mati seorang bandar Heroin berinisial MY di Jalan Hankam, Bambu Apus, Jakarta Timur, Sabtu (4/5). Polisi terpaksa melepaskan tembakan karena MY melawan ketika hendak diringkus.
MY merebut senjata polisi sehingga dikhawatirkan melukai petugas.