Selasa 07 May 2013 09:00 WIB

Ribka: Rumah Sakit Harus Penuhi Hak Masyarakat

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Ribka Tjiptaning
Ribka Tjiptaning

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning mengunjungi keberadaan balita penderita hydrosepalus, Wangi Ramdani (19 bulan) di RSUD R Syamsudin, Kota Sukabumi.

Dalam kesempatan tersebut Ribka meminta rumah sakit memberikan pelayanan maksimal kepada Wangi.

Seperti diketahui Wangi yang merupakan balita asal Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran mengalami pembesaran kepala sejak kecil. Namun, karena ketiadaan biaya keluarga tidak sejak dini melakukan pengobatan.

"Rumah sakit harus memberikan pelayanan jangan sampai menolak," ujar Ribka.

Sehingga hak masyarakat untuk mendapatkan hak layanan kesehatan dapat terpenuhi.

Ribka mengatakan, biaya pengobatan warga miskin sudah dijamin dengan Jamkesmas maupun Jamkesda. Sehingga tidak ada alasan rumah sakit menolak pengobatan warga termasuk penderita hydrosepalus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement