REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum PKS, Zainudin Paru mengatakan, Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin mengaku tak mengenal orang yang berbicara dengan Ahmad Fathonah dalam rekaman yang diperdengarkan penyidik KPK.
Hari ini, Selasa (14/5), Hilmi menjalani pemeriksaan selama lima jam sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk tersangka Fathanah.
"Hal yang diperiksa adalah diperdengarkan rekaman Fathanah yang bicara dengan pihak lain. Penyidik tanya kenalkah suara ini? Ustaz Hilmi menjawab tidak kenal, tidak diketahui," kata Zainudin di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/5).
Zainudin menjelaskan, dalam pemeriksaan penyidik KPK menunjukkan rekaman pembicaraan antara Fathanah dengan seseorang yang tak dikenal. Hilmi mengaku tak mengenali suara dalam rekaman tersebut, lantaran ia tidak pernah bertemu Fathanah sebelumnya.
Hilmi juga membantah suara dalam rekaman tersebut adalah Ridwan Hakim, putranya sendiri. "Dia menjual sudah berbicara dengan ini-itu dengan orang lain. Tidak disebutkan, hanya dikatakan sudah dibicarakan (dengan Ridwan Hakim dalam pembicaraan dengan Fathanah)," ujarnya menjelaskan.