REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Meski Mendagri sudah mengeluarkan surat edaran (SE) percepatan pilkada 43 daerah, Pemprov Lampung belum mengganggarkan biaya pilgub dalam APBD Perubahan tahun ini.
Sekretaris Daerah Provinsi (sekdaprov) Lampung, Berlian Tihang, mengatakan akan berkonsultasi lebih dulu dengan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, soal SE mendagri tersebut.
"Belum dirapatkan soal itu dengan gubernur," kata Berlian, Selasa (14/5).
Sampai saat ini, ia mengaku belum ada perintah yang turun dari gubernur.
KPU Lampung telah menganggarkan biaya pilgub untuk dua putaran mencapai Rp 200 miliar. Hari pemungutan suara telah ditetapkan pada 2 Oktober 2013. Namun, hingga kini, tahapan pilgub Lampung belum bisa dimulai karena biaya pilgub belum dianggarkan pemprov Lampung.
Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono, berharap pemprov dan DPRD segera membahas anggaran pilgub secara transparan. Menurut dia, SE itu memerintahkan segera menyediakan anggaran pilkada.
Ia optimistis anggaran pilgub dapat dibahas pemprov dan DPRD dan masuk dalam RAPBD perubahan tahun 2013.