REPUBLIKA.CO.ID, ATHENA -- Peraturan pemerintah terkait komunitas Muslim tengah digodok pemerintah Yunani. Aturan itu nantinya diberi nama "240 Imams Law".
Seperti dikutip World Buletin, Selasa (28/5), mayoritas anggota parlemen akan segera membahas peraturan itu. Melihat situasi Yunani saat ini, dapat dipastikan aturan ini akan diloloskan parlemen sehingga segera diberlakukan.
Apabila aturan itu diberlakukan, anak-anak Muslim Yunani diwajibkan untuk mempelajari Alquran dalam bahasa Yunani. Untuk pembimbingnya, pemerintah telah menunjuk 90 ulama dan imam.
Aturan itu juga mengatur siapa yang akan menjadi pengurus masjid di Thrace. Nantinya, penunjukan itu akan diatur oleh dewan khusus, dengan salah satu anggotanya berasal dari kalangan Kristen Ortodoks.
Yang disayangkan dari peraturan ini, pemerintah Yunani tidak melibatkan komunitas Muslim. Situasi itu ditangkap Turki dengan menyampaikan protes. Ankara juga mengkritik sikap Uni Eropa yang diam saja soal aturan baru ini.