REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketidakhadiraan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rapat Timwas Century menuai kritik dari Komisi III DPR. Pada rapat pembahasan anggaran perubahan 2013 di Komisi III, absennya pimpinan KPK kembali dipertanyakan.
"Saya tadi sudah prioritaskan ke rapat Timwas Century. Ternyata tidak ada satu pun pimpinan KPK. Kami utamakan rapat Century ini karena amanah rapat paripurna DPR," kata Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/5).
Undangan pertama Timwas Century, menurut Pasek, juga tidak dipenuhi KPK. Dengan alasan, tidak mau disatukan dengan pihak lain, baik yang sudah diperiksa mau pun yang akan diperiksa.
Keberatan KPK itu, ujar Pasek, sebenarnya merupakan hal-hal yang bisa dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Timwas. Misalnya dengan pengaturan rapat terpisah.
Lalu, lanjut Pasek, KPK kembali tidak hadir pada pemanggilan yang kedua. Dengan alasan yang berbeda lagi. Yakni konstruksi hukum sudah memasuki penyidikan. Harusnya, jika KPK merasa ada hal-hal prinsip yang tidak bisa diungkapkan secara terbuka, Timwas Century bisa menggelar rapat tertutup.
Bukan sebaliknya, bersikap sepihak dan menyulitkan DPR sebagai mitra kerja. Padahal DPR memiliki fungsi pengawasan, selain legislasi dan penganggaran.
"Apakah pola komunikasi antarlembaga ini akan dipertahan seperti itu oleh KPK? Kami harus bertemu dengan pimpinan DPR untuk mempertanggungjwabkan ini. Karena sudah diamanatkan lewat rapat paripurna," jelasnya.
Komunikasi yang kurang baik itu, disebut Pasek tidak laik dipertontonkan ke publik. Dengan mangkirnya KPK, masyarakat akan menilai ada persoalan lain selain masalah pokok Century. Lembaga negara yang harusnya saling bersinergi malah terkesan jalan sendiri-sendiri.
Pasek juga mempertanyakan kehadiran seorang pimpinan KPK pada rapat anggaran di Komisi III. Padahal waktunya bersamaan dengan rapat timwas. Ini seakan mengesankan KPK hanya mau datang ke DPR hanya untuk keperluan pembahasan anggaran.
"Jangan karena punya kewenangan bisa menangkap siapa saja, lalu ketika diawasi sebuah lembaga tidak mau, itu tidak baik," ungkap politisi Partai Demokrat tersebut.