Rabu 29 May 2013 23:09 WIB

Bantul Diharap Bertindak Soal Temuan Buah Berformalin

Peringatan bahaya formalin pada makanan.
Foto: easy4test.blogspot.com
Peringatan bahaya formalin pada makanan.

REPUBLIKA.CO.ID,  BANTUL -- DPRD Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan pemerintah kabupaten setempat bersikap atau tidak tinggal diam terkait maraknya buah berformalin yang ditemukan di Kota Yogyakarta dan provinsi ini beberapa waktu lalu.

"Kalau pemerintah diam saja artinya tidak ada kekhawatiran mengenai buah berformalin, padahal bagaimanapun juga masyarakat itu harus dilindungi," kata Sekretaris Komisi B DPRD Bantul, Amir Syarifudin di Bantul, Rabu (29/5).

Menurut dia, buah berformalin diduga juga menyebar ke berbagai wilayah di DIY tidak terkecuali Bantul, sehingga pemerintah baik legislatif dan eksekutif diminta dapat mengambil langkah sebagai antisipasi untuk menyelamatkan konsumen.

Ia mengatakan, selain itu sangat mungkin di Bantul juga beredar buah berformalin meski belum ada bukti penelitian yang dipublikasikan, karena peredaran

komoditas perdagangan antara satu daerah dengan daerah lainnya sulit dibendung.

"Pasti Bantul juga terdapat, apalagi di daerah berbatasan dengan Kota Yogyakarta banyak penjual buah seperti di selatan Giwangan, wilayah Rejowinangun masih banyak tempat-tempat lain," kata politisi PKS tersebut.

Menurut dia, pemerintah bisa melakukan intervensi dengan menyusun regulasi setingkat Peraturan Daerah (Perda) mengenai pengamanan konsumen dari peredaran buah berformalin atau yang mengandung zat pengawet mayat tersebut.

Bahkan, kata dia hal regulasi setingkat Perda tersebut juga dapat memperkuat Undang-Undang (UU) mengenai perlindungan konsumen yang telah ada.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement