REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan bunuh diri seorang pria yang bernama Dahwan terungkap. Sebelumnya, Dahwan, Pria asal Yogyakarta, tewas mengenaskan di kamar mandi tempatnya bekerja, Gudeg Bu Juminten, Jalan Ciputat Bary, Kampung Sawah. Ciputat, Tangerang Selatan, Ahad (26/5) malam.
Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya, AKBP Helmi Santika menjelaskan, setelah melakukan pendalaman atas kasus tersebut, pihaknya mengungkap korban tewas dengan cara dibunuh. ''Korban ternyata tewas dibunuh,'' katanya, Selasa (4/6).
Helmi menjelaskan, penyidik tidak begitu saja percaya dengan kesaksian para saksi yang mengaku menemukan korban tergeletak bersimbah darah di kamar mandi. Menurut keterangan saksi sebelumnya, mereka menemukan mayat dengan luka tusuk di perut dan leher.
Dari luka tusuk itulah, penyidik menaruh kecurigaan terhadap korban. Kesan awal yang ditemukan, korban tidak mungkin melakukan bunuh diri dengan luka tusukan lebih dari lima tusukan. ''Kita curiga, karena ada lima tusukan di perut dan dua di leher,'' katanya.
Lantas, kata dia, penyidik melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa rekan kerja korban. Akhirnya mengerucut menjadi empat orang yang diduga terkait dengan tewasnya korban. Helmi mengatakan, polisi menetapkan ke empat orang yang berinisial DW, A, S, UM sebagai pelaku setelah menjalani beberapa pemeriksaan. ''Mereka diancam pasal 340 pembunuhan berencana, dengan hukuman mati atau penjara setidaknya 20 tahun,'' katanya.