Ahad 09 Jun 2013 18:45 WIB

Pukat: Sistem Pembiayaan Partai Bikin Pejabat Parpol Korupsi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: A.Syalaby Ichsan
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Zainal Arifin Mochtar
Foto: Republika / Tahta Aidilla
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Zainal Arifin Mochtar

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Banyaknya kasus pejabat partai politik yang korupsi dinilai dipicu oleh bermasalahnya sistem pembiayaan partai. Pengamat Korupsi dari Pusat Kajian Anti Korupsi Zainal Arifin Mochtar mengatakan, sistem pembiayaan partai harus dibenahi. 

"Pembiayaan partai tidak wajar dan pembiayaan partai hulu hilir. Pembiayaan partai itu adalah cara dia spend ketika kampanye. Harus dibatasi, jangan kemudian dia spend tidak terbatas ketika kampanye," katanya ketika menghadiri diskusi strategi membangun pemerintahan yang bersih di Asrama Haji DIY, Ahad (9/6).

Menurutnya, strategi pembiayaan partai dapat diatasi dengan cara pembiayaan mandiri oleh kader dan cara mereka mendapatkan dana. Ia menambahkan, selama ini sumber pembiayaan partai berasal dari iuran, sumbangan, APBN / APBD. Sehingga, sumber tersebut perlu diubah.  

"Dilihat dari mana sumbernya, jangan yang dari tiga itu, sumbangan, iuran, APBD/APBN. Jangan-jangan ini harus diubah. Supaya sumbernya bisa diubah dan sumbernya lebih ada, dan dia bisa lebih mandiri. Supaya dia lebih jalan, APBD APBN itu kan kecil sekali jumlahnya," tambahnya.