REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Seorang polisi dari Satuan Shabara Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, terluka serius akibat ditabrak seorang pebalap liar, Ahad (9/6) dini hari, sekitar pukul 03.00 WITA.
Kepala Unit Laka Lantas Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda, Ajun Komisaris Kustiana, Ahad (9/6), mengemukakan personel polisi yang terluka cukup serius itu bernama Brigadir Eriyadi Saputra (25).
Korban ditabrak pebalab liar saat sedang bertugas dalam razia balap liar di seputaran Simpang Empat Mal Lembuswana.
Korban mengalami luka cukup parah di wajah, kepala, tangan dan kaki dan kini dirawat di RSUD A Wahab Sjahranei Samarinda.
Sementara, pengendara motor KT 2135 UM yang bernama Ali Muchtadi Billa (14) seorang pelajar SMP yang tinggal di Jalan Handil Baru, RT 10, Kabupaten Kutai Kartanegara, diamankan di Polresta Samarinda.
"Pengendara yang masih berstatus sebagai pelajar SMP itu sudah diamankan di Polresta Samarinda dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif," kata Kustiana.
Kecelakaan itu berawal saat polisi melakukan penertiban balapan liar yang marak terjadi di Kota Samarinda.
Saat itu, Eriyadi Saputra tengah berjalan di Simpang Empat Mal Lembuswana untuk menghalau para pelaku balap liar. Tiba-tiba dari arah Jalan M Yamin motor yang dikendarai pelajar SMP itu melaju cukup kencang kemudian saat berbelok ke arah Jalan Ruhui Rahayu, ia menabrak korban.
"Korban tersungkur di aspal sementara pelaku langsung diamankan," katanya.