REPUBLIKA.CO.ID,KEBON SIRIH -- Usai pelaksanaan Ujian Nasional tingkat SD, SMP dan SMA, siswa disibukkan dengan pendaftaran sekolah yang lanjutan.
Berbeda dari tahun sebelumnya Pemprov DKI Jakarta akan membuat sistem zonasi pendaftaran.Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan pendaftaran sekolah akan dilakukan melalui online pada (18/6) hingga(21/6) mendatang.
Selama pendaftaran juga pihaknya akan melakukan verifikasi terutama siswa-siswi yang berasal dari luar DKI Jakarta. Empat hari pertama, menurut Taufik, merupakan masa prapendaftaran. Pada masa itu Disdik memasukkan data mereka pada data base peserta didik atau calon peserta didik di DKI Jakarta.
"Kemudian pada (22/6) hingga (25/6) peserta didik memilih sekolah yang akan dituju untuk pendaftaran," ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Senin (10/6).
Dengan sistem online peserta didik diperbolehkan memilih lebih dari satu sekolah. Tetapi peserta didik harus mematuhi prosedur yang telah ditetapkan.