REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur (Wagub) Riau Mambang Mit mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjenguk Gubernur Riau, Rusli Zainal yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Namun, ia ditolak untuk menjenguk Rusli.
"Ini katanya waktunya sudah habis. Jadi tidak bisa masuk," kata Mambang yang ditemui di depan gerbang Rutan KPK, Jakarta, Senin (17/6).
Mambang bersama istrinya, Raja Maulida, tiba di kantor KPK pada pukul 12.00 WIB. Setelah mendaftar untuk menjenguk Rusli di ruang lobi KPK, ia langsung menuju ke Rutan KPK. Sayangnya, kedatangan Mambang tidak dapat masuk ke dalam rutan karena waktunya telah habis.
Ia mengatakan rencana jenguk ini hanya untuk melakukan silaturahmi dengan Rusli. Mambang mengatakan bagaimana pun juga Rusli masih menjabat sebagai Gubernur Riau dan masih berhubungan untuk menjalankan pemerintah daerah.
Sampai saat ini juga belum ada arahan atau perintah dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terkait menggantikan peran Rusli selaku Gubernur Riau. Mengenai hal tersebut, Mambang meminta agar menanyakannya ke Gamawan.
"Lho, kita kan praduga tak bersalah dan beliau masih berstatus sebagai gubernur. Kita masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri. Jadi kalau nanti sudah ada petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri, itu baru kita lakukan (menggantikan Rusli Zainal)," ujar Mambang.