REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar tidak menolak program Bantuan langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Malah, Pemprov Jabar tengah menunggu arahan pelaksanaan pembagian program tersebut dari pemerintah pusat.
"Sebagai pemerintah tentu ada fatsun pusat daerah harus sinergi. Oleh karena itu, kami laksanakan arahan pusat," ujar Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) kepada wartawan, Kamis (20/6).
Menurutnya, Pemprov Jabar memiliki kewajiban menjalankan semua program pusat di daerah. Artinya, dalam satu garis antara pemerintah pusat dan daerah. Namun, hingga hari pemerintah pusat belum memberikan petunjuk secara teknis.
"Petunjuk teknisnya, belum turun kepada kami seperti apa pelasanaan program dan program yang akan dihadirkannya bagaimana sebagai akibat kenaikan harga BBM," katanya.
Hingga kini, lanjutnya, belum ada rapat untuk membicarakan program kompensasi kenaikan BBM tersebut. Karena, kenaikannya juga memang belum dilakukan. "Nanti kalau sudah ada petunjuk teknis mungkin bisa dibuat kebijakan di provinsi mau pun kabupaten/kota. Terutama, kebijakan di tataran teknisnya," katanya.
Namun, kata dia, mudah-mudahan ada program pendampingan yang dibuat pemerintah pusat.